DISOMASI PADAHAL ANGSURAN LANCAR, ADIRA FINANCE BITUNG DIPERTANYAKAN
BITUNG, jurnalmabes.com. 12 SEPTEMBER 2026 – 21.00 WITA – Polemik penagihan Adira Finance kembali mencuat di Kota Bitung. Seorang nasabah, _Alexius Manolang_, menggugat mekanisme yang dilakukan perusahaan pembiayaan tersebut setelah menerima surat somasi meski menyatakan angsuran selama ini berjalan lancar.
KETERATURAN PEMBAYARAN DIPERTANYAKAN
Alexius menegaskan tidak ada riwayat keterlambatan dalam pembayaran. Kewajiban angsuran jatuh tempo setiap tanggal 17, namun ia mengaku kerap membayar lebih awal, termasuk pada tanggal 15.
_”Saya patuh pada perjanjian. Tidak pernah lewat tanggal jatuh tempo. Maka pertanyaan besarnya, atas dasar apa somasi itu diterbitkan?”_ kata Alexius.
Baginya, penerbitan somasi dalam kondisi pembayaran tertib mencerminkan lemahnya verifikasi data internal perusahaan.
PROSEDUR PENYAMPAIAN DIDUGA ABAIKAN PRIVASI
Selain substansi, cara penyampaian surat juga menjadi sorotan. Alexius menuturkan somasi tidak diserahkan langsung kepadanya. Surat tersebut justru dititipkan kepada tetangga dan disampaikan tanpa amplop tertutup.
Ia menyebut dokumen itu sempat dibuka dan dibaca oleh warga sekitar sebelum akhirnya sampai ke dirinya.
Ini bukan sekadar soal surat. Ini soal martabat dan privasi. Dokumen hukum yang seharusnya rahasia, justru menjadi konsumsi publik di lingkungan saya,”_ ujarnya.
DESAKAN KE OJK DAN ORGANISASI ADVOKAT
Alexius meminta OJK, lembaga perlindungan konsumen, serta aparat penegak hukum untuk menelusuri tiga hal: kebenaran data pembayaran, dasar hukum penerbitan somasi, dan standar prosedur penyampaian surat kepada pihak ketiga.
Ia juga mendorong _Dewan Kehormatan Advokat_ untuk memeriksa jika surat tersebut benar diterbitkan oleh advokat. Sebab, ada potensi pelanggaran kode etik profesi.
Nasabah punya kewajiban. Tapi perusahaan pembiayaan juga punya kewajiban untuk menagih secara profesional, sesuai POJK tentang perlindungan konsumen dan prinsip itikad baik,”_ tegasnya.
ADIRA DITUNTUT TRANSPARAN
Hingga berita ini diturunkan, Adira Finance Bitung belum memberikan klarifikasi resmi.
Publik kini menunggu penjelasan terbuka: apakah memang terdapat tunggakan, atau ini adalah kekeliruan administrasi dan prosedur penagihan yang mencoreng nama baik nasabah.
Segala bentuk penyelesaian semestinya dibuktikan melalui data pembayaran dan dokumen yang sah.
Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan _Alexius Manolang_. Seluruh tudingan terkait prosedur adalah versi dari pihak Alexius.
_Adira Finance Bitung memiliki hak jawab dan hak klarifikasi_ atas isi pemberitaan ini.
(Team red)

Komentar (0)